TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan usulan pembebasan biaya sertifikasi produk industri disetujui Kementerian Keuangan di tahun ini. "Memang tidak besar, kelihatannya sepele hanya ratusan miliar, tetapi saya yakin hal-hal kecil ini akan memberi dampak yang besar bagi pelaku industri kita," kata dia seperti dilansir Bisnis.com, Selasa 23 Februari 2021.
Agus menyebut pihaknya selama ini cukup prihatin dengan pelaku industri kecil menengah yang kesulitan melakukan sertifikasi produknya hanya karena kendala pendanaan. Sementara di luar itu juga banyak industri yang belum merasa perlu atau lalai dalam mendaftarkan produknya.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Kemenkeu yang akhirnya menyetujui untuk pembebasan pembiayaan sertifikasi TKDN dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Jadi nantinya makin banyak produk yang masuk e-katalog LKPP dengan begitu semakin sulit produk impor untuk masuk. Di tambah nanti kami akan atur K/L wajib membeli produk dalam negeri," ujar Agus.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin R Hendro Martono mengamini bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat dana alokasi APBN melalui PEN sebesar Rp112,1 miliar yang akan digunakan untuk 9.000 sertifikasi produk.